Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pekan Operasi Zebra Jaya, Polisi Tegur 15.800 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya memberi sanksi teguran kepada 15.800 pelanggar aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15-28 November 2021.
Pengendara yang ditegur dalam Operasi Zebra Jaya 2021 di Tomang diberi sarapan oleh polisi, Jumat pagi (19/11/2021)./Antara
Pengendara yang ditegur dalam Operasi Zebra Jaya 2021 di Tomang diberi sarapan oleh polisi, Jumat pagi (19/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi sanksi teguran kepada 15.800 pelanggar aturan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 pada 15-28 November 2021.

"Data penindakan Operasi Zebra selama 14 hari sebanyak 15.800 pengendara diberikan teguran," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Selama 14 hari pelaksanaan operasi tersebut, petugas Kepolisian mencatat penindakan terhadap 2.095 pelanggaran knalpot bising dan 59 penggunaan rotator yang tidak sesuai ketentuan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021.

Sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan operasi yang tujuan utamanya adalah penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes).

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, pelat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway.

Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Berbeda dengan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya pada tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra Jaya 2021 tidak menggunakan sistem razia.

Dalam operasi pada tahun ini, tim gabungan menitikberatkan pada patroli di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan kawasan yang kerap digunakan untuk nongkrong hingga berpotensi menimbulkan kerumunan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper