Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD 2022 Senilai Rp84,88 T Disahkan, Anies Bakal Fokuskan untuk Hal Berikut Ini

Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 senilai Rp.84,88 triliun meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp.79.89 triliun.
Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Antara-Sigid Kurniawan
Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2022 senilai Rp84,88 triliun akan difokuskan untuk program berskala prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi daerah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alokasi anggaran yang terfokus untuk pemulihan ekonomi Ibu Kota tersebut akan dialokasikan untuk percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi.

"Hal ini bertujuan mendukung program pemulihan ekonomi daerah melalui percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Anies, Senin (15/11/2021).

Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 senilai Rp.84,88 triliun meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 senilai Rp.79.89 triliun.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11).

Selain itu, RAPBD 2022 dianggarkan untuk mendukung beberapa hal lain, di antaranya, pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemi untuk pos komando tingkat kelurahan.

Kemudian menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper