Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDB DKI 2021/2022: Wagub Sebut Ada Perubahan Komposisi

Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan seleksi usia dalam PPDB 2020/2021.
Calon peserta didik melintas di depan mural Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara usai melaporkan diri dan verifikasi data pada jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 70 Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Antara
Calon peserta didik melintas di depan mural Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara usai melaporkan diri dan verifikasi data pada jalur tahap akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko PPDB SMAN 70 Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyebut pihaknya akan mengubah lagi komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2021/2022 yang informasi resminya akan diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Ke depan kami akan meningkatkan lagi komposisinya, persentasenya sesuai dengan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Nanti akan diumumkan oleh pak gubernur," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Riza mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tengah mengevaluasi PPDB 2020/2021, dan berangkat dari sana, dia mengklaim akan ada peningkatan kualitas pendidikan setelah penerapan PPDB tahun sebelumnya.

Perbaikan itu, kata dia, di dalam satu ruang kelas nantinya akan diisi dengan percampuran oleh anak dari berbagai usia, kompetensi dan etnis, sehingga interaksi murid yang tua-muda serta anak pintar-tidak pintar juga terjalin.

"Jadi, tidak ada lagi nanti sekolah yang unggulan semua orang-orang pintar, sementara ada sekolah yang isinya kurang," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan seleksi usia dalam PPDB 2020/2021. Dinas Pendidikan DKI awalnya merencanakan seleksi usia ini pada PPDB 2021/2022 mengingat pemerintah pusat akan menghapus ujian nasional (UN) pada tahun ini.

Namun, UN ditiadakan pada 2020, sehingga rencana memasukkan unsur usia dalam seleksi PPDB akhirnya mulai diberlakukan untuk tahun ajaran 2020/2021.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper