Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan Surat Keputusan (SK) terkait dengan pembukaan sejumlah bioskop di DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi melalui keterangan tertulis pada Selasa (20/10/2020). “XXI, Cinépolis dan CGV sudah keluar SK-nya, terakhir CGV hari ini sudah ditandatangani,” kata Bambang.
Kendati demikian, dia enggan menerangkan lebih lanjut ihwal isi dari SK tersebut. Menurut dia, SK itu sudah menjadi milik dari pihak bioskop. “Silahkan meminta langsung ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Hanya saja, dia membeberkan, operasional bioskop bakal kembali dibuka pada pekan ini. “Iya infonya minggu ini [sudah] buka,” ujarnya.
Cinema XXI masih belum membuka kembali kegiatan operasional bioskop di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Disparekraf DKI Jakarta.
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Dewinta terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengizinkan kembali pembukaan bioskop selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Adapun, PSBB transisi di Jakarta berlaku mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Saat itu, menurut Dewinta, manajemen Cinema XXI masih menunggu arahan atau intruksi yang bakal dikeluarkan Disparekraf DKI Jakarta.
“Setelah mendapatkannya, kami akan mempelajari regulasi tersebut lebih lanjut,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).