Bisnis.com, JAKARTA - Proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki tahap satu tidak mungkin dihentikan. Penyertaan Modal Daerah atau PMD terlanjut sudah dikucurkan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyebutkan pada periode sebelumnya sudah dikeluarkan dana dalam Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk peremajaan pusat kesenian itu.
Itu sebabnya revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap satu tidak mungkin dihentikan oleh DPRD DKI.
"Tidak mungkin kita hentikan yang sudah direncanakan, sementara PMD sudah sempat kita keluarkan. Kecuali dari sejak awal ada permasalahan seperti ini tentu kita setop secara total," kata Pandapotan saat ditemui di kawasan revitalisasi TIM, Selasa (26/11/2019).
Pandapotan mengatakan pada 2019 sudah ada Rp 200 miliar yang dikucurkan dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki tahap satu untuk membangun masjid, wisma TIM yang terdiri dari galeri pameran, perpustakaan, pusat dokumentasi HB Jassin, dan tempat penginapan untuk umum.
Dalam kegiatan peninjauannya itu Pandapotan menilai kegiatan seniman tidak akan terganggu dengan adanya revitalisasi di kawasan TIM karena pembangunan yang dilakukan Jakpro saat ini berada di kawasan yang dulunya digunakan oleh pedagang.
"Setelah kita lihat, turun ke lapangan, lokasi yang mau dibangun gedung itu semua tempat pedagang- pedagang dulu ada di sekitaran sini. Sementara gedung induk dan gedung teater tidak ada perubahan," kata pria yang juga politikus dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Pandapotan mengatakan komisi B yang memegang bidang Perekonomian akan kembali membahas secara mendalam kajian yang telah dilakukan Jakpro dalam revitalisasi TIM yang ternyata sudah direncanakan sejak 2007.
"Kami kan baru di komisi B, kami mau lihat dulu sejauh apa kajian yang mendalam itu," kata Pandapotan.
Diketahui, Jakpro juga telah mengajukan dana untuk revitalisasi TIM tahun 2020 sebesar Rp 600 miliar.
Sebelumnya, para seniman TIM menolak adanya pembangunan hotel dalam revitalisasi kawasan pusat kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki yang akan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Mereka menilai dengan adanya hotel yang direncanakan berbintang lima itu maka lambat laun orientasi kawasan budaya akan tergerus menjadi kawasan komersial.