Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Rabu (14/8/2019) pagi menyiapkan lima titik layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) keliling untuk memudahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Berdasarkan laman resmi media sosial milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro lima titik tersebut tersebar di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, masyarakat yang ingin mengurus SIM dapat menemukan pelayan SIM keliling di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Johar Baru.
Kemudian, untuk wilayah Jakarta Utara masyarakat bisa langsung datang ke pos polisi Teluk Intan Penjaringan. Selanjutnya, layanan SIM keliling juga tersedia di Mall Ciputra Grogol, Jakarta Barat.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Selatan dapat menemukan pelayan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Masih di laman yang sama, layanan SIM keliling juga disediakan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.