Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakpro: Pergub Penugasan Revitalisasi TIM sudah Diteken Gubernur Anies

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku siap melaksanakan tugas Pemprov DKI untuk merevitalisasi kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pengunjung mengantre untuk masuk ke dalam gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta pada Rabu (3/4/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi TIM mulai Juni 2019. Proyek tersebut menelan biaya Rp1,8 triliun./Bisnis-Triawanda Tirta
Pengunjung mengantre untuk masuk ke dalam gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta pada Rabu (3/4/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi TIM mulai Juni 2019. Proyek tersebut menelan biaya Rp1,8 triliun./Bisnis-Triawanda Tirta

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku siap melaksanakan tugas Pemprov DKI untuk merevitalisasi kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM).

Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno mengatakan mendapat kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani dasar hukum untuk pembangunan TIM.

"Pergub penugasan [revitalisasi TIM] sudah diteken Pak Gubernur tadi malam. Ini saya mau jemput untuk ambil salinan pergubnya," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (3/7/2019).

Karena baru saja ditandatangani semalam, Hani mengaku tidak mengetahui nomor beleid yang dimaksud. Berdasarkan pengamatan Bisnis, pergub penugasan Jakpro untuk revitalisasi TIM juga belum diunggah ke situs https://jdih.jakarta.go.id.

Lebih lanjut, dia mengatakan Gubernur Anies akan hadir dalam agenda peletakan batu pertama atau groundbreaking revitalisasi TIM yang dijadwalkan Rabu sore (3/7/2019). Selain Anies, hadir pula Budayawan - Salim Said dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto.

"Jakrpo ditugaskan untuk mempersiapkan basic desain tahap I meliputi revitalisasi pembangunan gedung parkir utama, perpustakaan, wisma TIM, dan Masjid Amir Hamzah," imbuhnya.

Terkait masih adanya masalah pengapusan aset untuk beberapa gedung, Hani mengatakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Jakpro baru bisa memulai pekerjaan ketika persoalan lahan sudah dipastikan selesai atau clean and clear.

Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengatakan permasalahan aset yang terdapat di TIM adalah terkait dengan penghapusan aset yang terkena dampak pembangunan.

Adapun aset-aset yang dimaksud antara lain aset Damkar, gedung mangkrak milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekreariat DPP Laskar 66 Ampera, Masjid Amir Hamzah, Kantin, dan Galeri Cipta III.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, Pemprov DKI akan menunjuk PT Jakarta Propertindo untuk mengeksekusi proyek revitalisasi TIM tahun depan. Adapun, nilai investasi yang dibutuhkan diperkirakan Rp1,8 triliun. Dana tersebut sepenuhnya berasal dari APBD DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper