Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki: Pergub Penugasan Jakpro belum Disahkan

Jelang dilaksanakannya revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Pemprov DKI Jakarta masih belum mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) penugasan kepada BUMD tersebut.
Pengunjung mengantre untuk masuk ke dalam gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta pada Rabu (3/4/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi TIM mulai Juni 2019. Proyek tersebut menelan biaya Rp1,8 triliun./Bisnis-Triawanda Tirta
Pengunjung mengantre untuk masuk ke dalam gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta pada Rabu (3/4/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi TIM mulai Juni 2019. Proyek tersebut menelan biaya Rp1,8 triliun./Bisnis-Triawanda Tirta

Bisnis.com, JAKARTA - Jelang dilaksanakannya revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Pemprov DKI Jakarta masih belum mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) penugasan kepada BUMD tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pergub penugasan kepada PT Jakpro akan dikeluarkan setelah permasalahan aset di atas TIM diselesaikan.

Groundbreaking atas proyek tersebut akan dilaksanakan setelah pergub tersebut sah.

Dalam paparan PT Jakpro pada 28 Mei lalu, proyek tersebut seharusnya mulai dilaksakan pada Juni 2019 dan selesai pada Juni 2021.

Plt. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengatakan permasalahan aset yang terdapat di TIM adalah terkait dengan penghapusan aset yang terkena dampak pembangunan.

Adapun aset-aset yang dimaksud antara lain aset Damkar, gedung mangkrak milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekreariat DPP Laskar 66 Ampera, Masjid Amir Hamzah, Kantin, dan Galeri Cipta III.

"Kita lihat nanti ketentuan ngomong apa dan kenyataan di lapangan seperti apa. Kita lihat nanti ketentuannya apakah itu bisa dihapus atau belum," ujar Pujiono, Selasa (3/7/2019).

Proses penghapusan aset yang terdampak dikerjakan secara bertahap mengikuti proses pengerjaan revitalisasi TIM yang juga bertahap.

Revitalisasi TIM akan dibagi dalam tiga tahap. Revitalisasi tahap pertama yang akan dimulai dari area pintu masuk, Masjid Amir Hamzah, dan Gedung Perpustakaan.

Revitalisasi atas area pintu masuk dan Masjid Amir Hamzah tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2019, sedangkan Gedung Perpustakaan ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2020.

Revitalisasi tahap kedua akan dimulai pada Januari 2020 dengan menambahkan Wisma TIM dan Asrama Mahasiswa dan Seniman.

Wisma TIM serta Asrama Mahasiswa dan Seniman merupakan fasilitas penunjang yang kedepannya diharap mampu menjadi sumber pembiayaan pengelolaan TIM pasca-revitalisasi.

Wisma TIM dan asrama tersebut pun ditargetkan beroperasi pada Juni 2021.

Untuk tahap ketiga, PT Jakpro akan merevitalisasi Gedung Planetarium, Gedung Galeri Cipta II, Gedung HB Jassin, dan Graha Bhakti Budaya pada Januari 2021 dan ditargetkan selesai pada Juni 2021.

Soft opening dari TIM pasca-revitalisasi pun akan dilaksanakan pada Agustus 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper