Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mewajibkan masyarakat DKI Jakarta untuk memadamkan listrik saat peringatan Earth Hour 2019.
Earth Hour pada tahun ini jatuh pada 30 Maret 2019. Seperti biasa, secara simbolik, dalam memperingatinya dilakukan pemadaman pencahayaan selama satu jam, mulai dari 20.30—21.30 waktu setempat.
Setiap tahunnya, Pemprov DKI Jakarta selalu berpartisipasi dalam peringatan tersebut sejak mulai dilaksanakan pada 2009.
Namun, untuk tahun ini, pelaksanaannya bersamaan dengan jadwal debat pilpres sehingga tak ada kewajiban bagi masyarakat ibu kota untuk memadamkan listrik.
“Tahun ini kami tidak menginstruksikan memadamkan lampu, karena bertepatan dengan waktu nobar capres, jadi secara seremonial saja,” tutur Yuli Hartono, Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Kendati demikian, Yuli menjelaskan bahwa pihaknya tetap turut berpartisipasi, yakni dengan mematikan listrik di tujuh titik monumen yang merupakan landmark ikon Jakarta.
Ketujuh titik tersebut adalah Patung Jenderal Sudirman, Tugu Monumen Nasional, Bundaran HI, Balai Kota, Patung Arjuna Wijaya, dan Patung Pembebasan Irian Barat serta Tugu Tani.