Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI meminta Ratna Sarumpaet mengembalikan dana sponsor yang telah diberikan senilai Rp70 juta.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan uang tersebut harus dikembalikan karena yang bersangkutan batal berangkat ke Santiago, Chile.
"Oh iya. Kalau tidak jadi berangkat [dana sponsor] harus dikembalikan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (5/10/2018).
Meski demikian, Mawardi menuturkan ada kemungkinan dana sebesar Rp70 juta yang telah diberikan kepada Ratna tak akan dikembalikan sepenuhnya.
Pasalnya, pasti ada dana yang telah dipakai untuk pembelian tiket pesawat. Ratna Sarumpaet diketahui berangkat ke Santiago, Chile menggunakan maskapai Turkish Airline.
Dari Jakarta, pesawat tersebut transkit di tiga negara, yaitu Jakarta-Turki, Turki-Sao Paolo Brazil, dan Sao Paolo-Santiago, Chile.
Baca Juga
Dia mengatakan belum mengetahui jumlah uang yang berkurang akibat sudah dibelinya tiket pesawat.
"Nanti ada hitung-hitungannya. Biro Administrasi akan hitung besaran yang harus dikembalikan. Karena ada pembatalan tiket dan uang harian [uang saku]," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro sebelumnya menyampaikan, Pemprov DKI telah memenuhi permohonan sponsor perjalanan Ratna untuk jadi pembicara pada acara The 11th Women Playrights International Conference di Cile, pada 7-12 Oktober.
Pemprov DKI menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna sekitar Rp 70 jutaan. Pemberian dana itu sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.
Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna Sarumpaet menjelaskan bahwa konferensi tersebut adalah kongres tiga tahunan yang digelar di berbagai negara. Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior di kongres tersebut.
Letter of Invitation tersebut dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam suratnya panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta. Serta mengikuti berbagai kegiatan lainnya.
Surat permohonan tersebut kemudian diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kemudian mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) dikarenakan biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.