Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI mengkritik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memfasilitasi Ratna Sarumpaet untuk menghadiri acara Woman Playwrights Internastional Conference di Santiago, Chile dengan anggaran yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai dana APBD DKI seharusnya diprioritaskan untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah Ratna Sarumpaet itu mewakili Pemprov DKI Jakarta? Kalau memang iya, sangat aneh karena undangan itu ditujukan kepada pribadi Ratna,” katanya, Jumat (5/10/2018).
Menurutnya, tidak seharusnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terlibat memfasilitasi Ratna Sarumpaet untuk dibelikan tiket pesawat dan uang saku senilai Rp70 juta. Pasalnya, dana APBD DKI tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan Dinas Pariwisata semestinya terlibat dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan promosi wisata dan kerja sama budaya, serta kegiatan yang memang akan saling menguntungkan untuk kerja sama antarnegara atau promosi untuk mendatangkan wisatawan ke Jakarta.
“Kalau memberangkatkan Ratna sendiria apa manfaatnya buat DKI Jakarta? Anggota Komisi B DPRD DKI akan memanggil pariwisata untuk menjelaskan terkait hal ini apa kaitan dan hubungannya untuk pariwisata dan kebudayaan," ucapnya.
Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro diberi disposisi dari Gubernur Anies untuk memfasilitasi Ratna Sarumpaet menghadiri acara Woman Playwrights Internastional Conference di Santiago, Chile.
Biaya tiket pulang pergi dan uang saku yang diberikan kepada Ratna mencapai Rp70 juta.
Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna Sarumpaet menjelaskan bahwa konferensi tersebut adalah kongres tiga tahunan yang digelar di berbagai negara. Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior di kongres tersebut.
Letter of Invitation tersebut dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam suratnya panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta. Serta mengikuti berbagai kegiatan lainnya.
Surat permohonan tersebut kemudian diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kemudian mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) dikarenakan biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.