Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Tambah Tiga Plt di Jajarannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai penambahan sebanyak tiga Pelaksana Tugas tidak memberi pengaruh terhadap pembangunan.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai penambahan sebanyak tiga Pelaksana Tugas tidak memberi pengaruh terhadap pembangunan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik sebanyak 11 pejabat eselon II dan sebanyak lima pejabat eselon III di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Pelantikan tersebut memberikan dampak kekosongan terhadap beberapa posisi kepala dinas. Adapun dinas tersebut, yakni Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Energi.

Seperti diketahui, Andri Yansyah semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi. Sedangkan, saat ini dia dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Djafar Muchlisin sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan, saat ini dilantik menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sementara itu, Yuli Hartono semula menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, kini dilantik sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kekosongan kepala dinas tersebut akan terisi otomatis oleh wakil kepala dinas terkait. Dia menjelaskan perombakan ini merupakan langkah terukur Pemprov DKI dalam melakukan penyegaran di jajarannya. Hal ini dilakukan agar bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan di Jakarta.

Penambahan sebanyak tiga Pelaksana Tugas (Plt) ini memperpanjang catatan Pemprov DKI untuk tetap mempertahankan banyak Plt di jajarannya. Posisi kepala dinas yang diisi oleh Plt antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika.

Lebih lanjut, Anies menjelaskan alasan pengangkatan Plt ini terkait proses lelang jabatan yang masih berjalan. Proses seleksi ini perlu dilakukan untuk menjaring Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terbaik.

"Jadi begini, kenapa Plt? Karena proses penetapan [kepala dinas] menunggu para pejabat [SKPD] untuk mengikuti proses seleksi. Selama proses seleksi tidak bisa ditetapkan pejabat [definitif/tetap]," ujarnya.

Mesti sempat tersendat, dia menyatakan bahwa proses seleksi jabatan saat ini sedang berjalan. Proses ini tersendat karena pada beberapa waktu lalu timbul keramaian karena proses penyelidikan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Akibat keriuhan itu maka kita tidak bisa langsung melakukan proses seleksi. Sebenarnya, kalau waktu itu kita bisa langsung laksanakan, hari ini kita sudah punya pejabat definitif yang banyak," klaimnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan opsi untuk mengangkat Plt kepala dinas menjadi pejabat definitif. "Jadi Plt itu buka kemudian nanti seterusnya Plt. Dibuat Plt supaya bisa definitif, siapapun bisa daftar asal sesuai ketentuan," ungkapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper