Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan dua Rumah Sakit Umum Daerah guna memperluas akses kesehatan kepada warga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung, Jakarta Timur dan RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (15/8/2018).
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan kedua fasilitas kesehatan ini secara simbolis di RSUD Cipayung.
Dia berharap kedua RSUD bertipe D Ini dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
"Sebuah perjalanan panjang dan sekarang kita menyaksikan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sudah siap, RSUD tipe D Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Kebayoran Lama. Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bekerja mewujudkan program ini," kata Anies, Rabu (15/8/2018).
Anies mengimbau bangunan RSUD tersebut harus terawat dengan baik agar kondisinya tetap bertahan dan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Dia menambahkan pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan hati tanpa membeda-bedakan kepada setiap pasien yang datang.
Baca Juga
"Ukuran dari kinerja pelayanan kita itu tidak dilihat dari wujud fisiknya, tidak dilihat dari jumlah tempat tidurnya saja. Itu penting dan harus ada. Akan tetapi, yang tidak kalah penting adalah pelayanannya. Dan itu kuncinya ada di manusianya," jelasnya.
Menurutnya, peningkatan terhadap fasilitas terbilang kesehatan. Namun, lebih penting adalah menjaga kesehatan setiap warga Jakarta.
"Tidak kalah penting adalah bagaimana gerakan untuk hidup sehat itu didorong," tegasnya.
Pemprov DKI mencatat, RSUD Tipe D Kecamatan Cipayung memiliki luas tanah 7.093 m2 dan luas bangunan 4.334 m2. Sedangkan, RSUD Kebayoran Lama memiliki luas lahan 2.462 m2 dan luas bangunan 4.327 m2.
Kedua rumah sakit ini dilengkapi oleh fasilitas rawat inap sebanyak 45 tempat tidur, HCU, ruang isolasi, persalinan, ruang operasi, instalasi gawat darurat, serta poliklinik spesialis (penyakit dalam, anak, persalinan dan kandungan, bedah umum).
Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan RSUD Tipe D ini merupakan amanat RPJMD 2017-2022 Pemprov DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan setiap warga melalui pelayanan kesehatan perorangan paripurna, kuratif dan rehabilitatif.