Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadaan Lift Rumah Dinas, Kemendagri Sebut Gubernur Harusnya Tahu Detil Anggaran

Rencana Pemprov DKI merenovasi rumah dinas gubernur dengan anggaran Rp2,4 miliar menjadi sorotan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi warga di Jakarta Timur, Jumat (8/12/2017)./Bisnis.com-Nirmala Aninda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi warga di Jakarta Timur, Jumat (8/12/2017)./Bisnis.com-Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA--Rencana Pemprov DKI merenovasi rumah dinas gubernur dengan anggaran Rp2,4 miliar menjadi sorotan masyarakat.

Fokus yang menjadi pembicaraan tak lain pengadaan lift seharga Rp750 juta. Padahal rumah dinas yang terletak di Taman Suropati hanya terdiri dari dua lantai.

Ketika dikonfirmasi awak media, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak tahu menahu adanya anggaran renovasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan seharusnya Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus DPRD sudah tahu program renovasi yang akan dilaksanakan. Apalagi, APBD DKI sudah direvisi oleh Kemendagri.

"Rancangan APBD sudah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif. Ini artinya dari Pak Gubernur harusnya tahu. Kan dokumennya dia yang teken,” katanya, Jumat (26/1/2018).

Meski demikian, dia menerima alasan Anies yang mengaku tak tahu adanya anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas yang akan ditempatinya.

“Mungkin karena mata anggaran terlau banyak jadi Pak Anies tidak hafal. Namun, apapun itu secara normatif harusnya Pemprov DKI dan  DPRD sudah tahu dan setuju dong,” ucapnya.

Dia menyebutkan selama pengoreksian RAPBD oleh Kemendagri, pihaknya memang tidak menemukan anggaran pengadaan lift. Lantaran banyaknya kegiatan, mata anggaran yang detil bisa jadi malah tidak nampak.

"Mungkin anggaran lift terbungkus kegiatan lain, yaitu renovasi rumah dinas gubernur,” imbuhnya.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id terpampang anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp750,2 juta.

Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pelelangan umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper