Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menggerebek Diskotek MG di kawasan Tubagus Angke, Minggu (17/12/2017), karena memproduksi narkoba.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyayangkan penyalahgunaan izin usaha hiburan malam tersebut. Dia memerintahkan Dinas Pariwisata untuk bersikap tegas dan segera mencabut izin usaha Diskotek MG serta melakukan penutupan permanen.
"Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan diproses secara pidana karena ini bukan masalah tutup atau bukan, ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengamuflase, dan perizinan pariwisata. Ini tindak pidana yang sangat teramat amat sangat berat," tuturnya di Balai Kota, Senin (18/12/2017).
Diskotek MG memproduksi dan mendistribusikan narkoba jenis sabu dalam bentuk cair yang dikemas dalam kemasan botol minuman air mineral. Setidaknya 120 pengunjung yang digerebek malam itu ditangkap karena terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kami sangat terpukul melihat kenyataan tempat yang sebetulnya menjadi tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik," ujar Sandiaga.
Sandiaga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini tidak akan ditolerir keberadaannya di Jakarta dan akan ditindak secara tegas. Dia juga menghimbau warga untuk selalu waspada dengan keberadaan narkoba di sekitar dengan melaporkan setiap temuan kepada pihak berwajib.
Baca Juga
"Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya kepada rusaknya sendi-sendi masyarakat," tukasnya.