Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Pulau C, D, dan G di Pantai Utara Jakarta terus berlanjut menyusul sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi pengembang.
"Minggu lalu kami rapat, jadi Pulau C dan D itu sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di mana ada 11 poin sudah dipenuhi. Jadi, tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut dalam acara Afternoon Tea bersama wartawan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Terkait Pulau G, mantan Menko Polhukam itu, menyebut proses finalisasi tengah berlangsung dan diharapkan bisa rampung pekan depan. Dengan demikian, pembangunan di Pulau G sudah bisa dilanjutkan dalam waktu dekat.
"Pulau G sedang difinalisasi, kami berharap minggu depan selesai sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge (menentang) kami," ujar Luhut.
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan 15 persen dari proyek reklamasi dengan nilai hampir Rp77,8 triliun. Uang tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk membangun "giant sea wall" atau tanggul laut raksasa. Fasilitas tersebut harus segera dibangun untuk melindungi Jakarta.
"Giant sea wall harus dibangun karena Jakarta akan dapat masalah kalau itu tidak dibangun. Kalau ditunda, penurunan tanah di Jakarta akan terus berlanjut," tutur Luhut.
Menteri Luhut Pastikan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dilanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Pulau C, D, dan G di Pantai Utara Jakarta terus berlanjut menyusul sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi pengembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu