Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemudik Boleh Titip Mobil dan Motor di Polres atau Polsek Terdekat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kembali mengingatkan agar para pemudik memperhatikan semua aspe keselamatan saat akan meninggalkan rumah menuju kampung halaman.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ramadniya 2017 di Monas, Jakarta, Senin (19/6)./Antara-Aprillio Akbar
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ramadniya 2017 di Monas, Jakarta, Senin (19/6)./Antara-Aprillio Akbar

Kabar24.com,JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kembali mengingatkan agar para pemudik memperhatikan semua aspek keselamatan saat akan meninggalkan rumah menuju kampung halaman.

Selain memastikan keamanan kondisi rumah, dia juga mengimbau agar masyarakat menitipkan benda berharga bergerak seperti motor dan mobil yang tidak digunakan saat mudik ke kantor-kantor polisi terdekat.

"Sudah saya perintahkan untuk Kapolres disiapkan bagi saudara-saudara yang akan mudik meninggalkan beberapa kendaraan baik motor atau mobil. Sudah kita siapkan. Silahkan. Kita akan jaga," katanya, Rabu (21/6/2017).

Selain mobil dan motor, dia juga mengimbau agar pemudik menitipkan atau menginformasikan terkait rumah mereka yang kosong kepada pihak RE atau Babinkamtibmas yang ada di daerahnya.

Polda Metro Jaya juga telah mentiapkan personil yang akan melakukan patroli mengawasi rumah kosong ya g ditinggal pemilik selama mudik.

"Kita akan jaga termasuk rumah-rumah kosong, kita akan patroli. Oleh sebab itu, saya minta mungkin apabila berkenan bisa dititipkan kepada RW atau Babinkamtibnas di wilayahnya," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler