Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU) mengundang keprihatinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dewan meminta agar praktik percaloan tanah makam diberantas.
"Warga yang ingin memakamkan sanak familinya masih saja ada yang diperdaya," kata Pandapotan Sinaga, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (26/1).
Ia menambahkan, instansi terkait harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menggelar razia guna membersihkan calo yang kembali bergentayangan di TPU.
"Petugas di TPU jangan takut melapor jika mengetahui adanya oknum yang menjadi calo tanah makam," ujarnya.
Mengantispasi adanya korban pungli, Pandapotan meminta kepada warga yang hendak memakamkan sanak saudaranya untuk mengurus sendiri administrasi pemakaman melalui kantor pelayanan resmi di TPU dan kelurahan setempat.
Pungli di TPU DKI Diminta Diberangus
Sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU) mengundang keprihatinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dewan meminta agar praktik percaloan tanah makam diberantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu