Bisnis.com, JAKARTA - 10 personel Satpol PP Kelurahan Rambutan disiagakan di Jalan Raya Bogor sejak pagi hingga sore hari. Para petugas tersebut dikerahkan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan buah di atas trotoar.
Lurah Rambutan, Dwi Widiastuti mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mendata pedagang buah di lokasi yang memiliki KTP DKI. Rencananya puluhan pedagang yang sudah terdata akan direlokasi Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur.
"Total ada sekitar 40 PKL. Kita berharap relokasi bisa segera direalisasi," katanya, Kamis (26/1).
Ia menegaskan, selama belum direlokasi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang masih menduduki trotoar. Mengingat keberadaan mereka kerap menganggu akses pejalan kaki dan memicu kemacetan.
"Kita akan rutinkan monitoring dan penindakan dari pagi sampai sore hari," tandasnya.
Cegah PKL, Satpol PP Bakal Berjaga di Jalan Raya Bogor
Cegah PKL, Satpol PP Bakal Berjaga di Jalan Raya Bogor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
21 jam yang lalu