Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, akan melayangkan somasi kepada pemilik kapal tongkang yang terdampar di sisi barat Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara.
Ancaman ini dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, usai melakukan pemeriksaan dasar laut di lokasi terdamparnya kapal berukuran besar tersebut, Rabu (18/1). Bupati mendesak, pemilik kapal untuk segera mengevakuasi kapal yang hanyut tersebut.
"Kita akan somasi, segera tarik itu tongkangnya karena sudah menimbulkan kerusakan yang luar biasa, hitung kerugiannya akibat keteledoran itu," tegas Budi,
Diungkapkan Budi, hasil pemeriksaan dan penyelaman bersama Satpol PP di lokasi, diketahui, satu tiang suar roboh dan puluhan meter terumbu karang rusak parah dan masih menjadi ancaman bagi warga Pulau Panggang.
"Yang dikhawatirkan saat pasang dan angin ombak kencang, kapal itu bisa ke Pulau Panggang dan menghancurkan baik bagan maupun kapal-kapal warga, karena tonasenya cukup besar," terangnya.
Untuk diketahui, sebuah kapal tongkang pengangkut pasir diduga terlepas dari kapal induknya dari perairan sisi barat Pulau Tidung, Sabtu (14/1) terdampar di sisi barat perairan Pulau Karya. Oleh warga Pulau Panggang kapal tongkang tersebut diselamatkan dengan mengikat kapal ke dasar laut agar tidak menabrak pulau.
Timbulkan Kerusakan, Pemkab Kepulauan Seribu Bakal Somasi Pemilik Kapal Tongkang
Timbulkan Kerusakan, Pemkab Kepulauan Seribu Bakal Somasi Pemilik Kapal Tongkang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium