Bisnis.com, JAKARTA - Lima orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP dari kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Para PMKS ini terjaring razia yakni satu orang di Jl Karang, dua orang di Jl Istiqlal II, satu orang di Jl Kartini, dan satu orang lagi di Jl Lapangan Banteng I.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban menjadi kegiatan rutin pihaknya untuk menekan seminimal mungkin PMKS di Jakarta.
"Kegiatan ini dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Saat ini menyasar bangunan liar dan PMKS," kata Santoso.
Menurutnya, masih ada beberapa titik lokasi yang masih marak PMKS. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya bersama Suku Dinas Sosial setempat juga akan melakukan panertiban.
Selain menjangkau PMKS, petugas turut membongkar satu bangunan liar dan tiga kios PKL yang berdiri di fasilitas umum.
Lima PMKS Terjaring Razia di Kawasan Sawah Besar
Lima orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP dari kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu