Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara disita. Selama ini peredaran miras di wilayah tersebut dikeluhkan warga karena kerap menjadi pemicu kasus tawuran.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, miras-miras ini disita dari hasil penyisiran petugas di kawasan Bahari, Sungai Bambu dan Warakas. Hasilnya 319 botol miras ilegal dari berbagai macam merek berhasil disita
"Kami sering mendapat aduan warga tentang peredaran miras. Makanya sejak siang hingga sore tadi kita sisir," katanya, Rabu (21/12).
Syamsul menjelaskan, sejumlah warung minuman yang dirazia petugas ini merupakan tempat mangkal para remaja yang gemar miras. Tidak jarang dari warung tersebut terjadi perkelahian hingga tawuran antar warga.
"Razia juga dalam rangka mengantisipasi penyebab tawuran. Karena beberapa kali miras menjadi pemicu tawuran," tandasnya.
Ratusan Botol Miras di Tanjung Priok Disita
Ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara disita. Selama ini peredaran miras di wilayah tersebut dikeluhkan warga karena kerap menjadi pemicu kasus tawuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu