Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia minuman keras (miras) di dua titik di wilayahnya. Hasilnya, 118 botol miras dari berbagai merk berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, ratusan botol miras tersebut diamankan pada Senin (21/11) kemarin malam dari Toko Aldus Bewok di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung sebanyak 56 botol. Kemudian di toko kelontong di Jalan Raya Teratai Putih, Malakasari, Duren Sawit sebanyak 62 botol.
"Dari dua lokasi itu kita amankan 118 botol miras dari berbagai merk," katanya, Selasa (22/11).
Ia menuturkan, razia yang melibatkan 35 personel ini digelar sebagai tindaklanjut oeprasi sebelumnya pada satu bulan lalu. Petugas saat itu tidak berhasil melakukan penggerebekan lantaran toko miras yang menjadi target operasi telah lebih dahulu tutup.
"Rata-rata kadar alkohol miras yang disita di atas 10 persen," tandasnya.
Razia Miras di Jaktim: Polisi Sita Ratusan Botol
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia minuman keras (miras) di dua titik di wilayahnya. Hasilnya, 118 botol miras dari berbagai merk berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Bisikan Target Saham PGEO & MEDC Usai Bayar Dividen 2025

1 jam yang lalu
Kupon sampai 10,75%, Obligasi BCA, PLN Cs Jatuh Tempo
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 jam yang lalu
Pramono Klaim Pembukaan Transjabodetabek Turunkan Kemacetan Jakarta

19 jam yang lalu
OPINI: Jakarta Kunci Sukses Pemutakhiran Data
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
