Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia kelaikan angkutan umum di areal Terminal Blok M, Kebayoran Baru.
Hasilnya, 15 angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi tilang.
Kepala Terminal Blok M, Mulya mengatakan, razia ini telah digelar sejak Senin (14/11) kemarin dan berhasil menjaring 13 angkutan umum.
"Hari ini ada 15 angkutan umum yang terjaring. Bila ditotal dengan kemarin, jumlahnya 28 angkutan yang ditindak," katanya, Selasa (15/11).
Ia menjelaskan, dalam razia ini, petugas juga menindak angkutan umum kedapatan menaik turunkan penumpang tidak pada tempatnya. Termasuk angkutan umum yang menaikan tarif mahal dari tarif normal.
Menurut Mulya, razia kelaikan angkutan umum ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Sudinhubtrans Jakarta Selatan dan terminal.
"Ini kita lakukan demi kenyamanan para pengguna angkutan umum," tandasnya.
Razia di Terminal Blok M, Belasan Angkot Kena Tilang
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia kelaikan angkutan umum di areal Terminal Blok M, Kebayoran Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Peluang Jalur IPO Via SPAC, Startup Indonesia Masih Menepi?

6 jam yang lalu
MAPI's Selective Expansion Strategy to Sustain Performance
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Stafsus Pramono: Padel Kena Pajak 10% Bukan Kebijakan Baru

5 jam yang lalu
PAM Jaya Targetkan Melantai di Bursa pada 2027
12 jam yang lalu
Uji Coba Car Free Night Jakarta Batal Digelar Sabtu Pekan Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
