Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia kelaikan angkutan umum di areal Terminal Blok M, Kebayoran Baru.
Hasilnya, 15 angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi tilang.
Kepala Terminal Blok M, Mulya mengatakan, razia ini telah digelar sejak Senin (14/11) kemarin dan berhasil menjaring 13 angkutan umum.
"Hari ini ada 15 angkutan umum yang terjaring. Bila ditotal dengan kemarin, jumlahnya 28 angkutan yang ditindak," katanya, Selasa (15/11).
Ia menjelaskan, dalam razia ini, petugas juga menindak angkutan umum kedapatan menaik turunkan penumpang tidak pada tempatnya. Termasuk angkutan umum yang menaikan tarif mahal dari tarif normal.
Menurut Mulya, razia kelaikan angkutan umum ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan dari Sudinhubtrans Jakarta Selatan dan terminal.
"Ini kita lakukan demi kenyamanan para pengguna angkutan umum," tandasnya.
Razia di Terminal Blok M, Belasan Angkot Kena Tilang
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia kelaikan angkutan umum di areal Terminal Blok M, Kebayoran Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
45 menit yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
15 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
15 jam yang lalu
Pramono Anung Buka Pintu untuk KIM Plus jika Ingin Bergabung
15 jam yang lalu