Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mendatangi kantor DPRD DKI untuk mengeluhkan nasib terkait banyaknya razia narkoba ke tempat-tempat hiburan di Ibu Kota.
Anggota Asphija Rudi mengatakan kedatangan dirinya dan pengusaha lain untuk meminta perlindungan ke anggota Dewan.
"Saya mohon ke DPRD DKI agar bisa melindungi dan memberikan ketenangan usaha. Razia dilakukan Badan Narkotika Nasional [BNN] setiap Sabtu-Minggu, kami merasa dizolimi" katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (15/11/2016).
Dia menuturkan pengaduan Asphija ke anggota Dewan dan Pemprov DKI tak lain soal penerapan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pasal 99 beleid itu menyebutkan perusahaan hiburan malam yang melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemaiakan narkoba akan dicabut izin usahanya.
"Kalau bisa ada aparat yang ditugaskan di tempat hiburan setiap hari sehingga ada jaminan dari Pemprov DKI. Kalau sudah ada aparat yang berjaga, ya gak perlu lagi dirazia," imbuhnya.
Menurutnya, pengusaha tempat hiburan sedang mengalami penurunan akibat seringnya razia yang dilakukan oleh BNN dan Satpol PP.
"Kalau begini, pengusaha tidak diberi ruang untuk membela diri jika ada narkoba di tempat hiburannya. Padahal, bisa saja itu bukan kesalahan manajemen," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan untuk menutup diskotek Miles di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Alasan Ahok menutup diskotek tersebut lantaran menemukan pemakai narkoba di tempat tersebut.