Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 17 bangunan liar di Jalan Senopati Dalam I, Kelurahan Senayan, Kebayoran Baru, ditertibkan Satpol PP, Rabu (9/11).
Lurah Senayan, Trianggono mengatakan, penertiban dilakukan lantaran bangunan semi permanen itu berada di bahu jalan selama kurang lebih tiga tahun.
"Bangunan liar berdiri di badan jalan panjangnya sampai kurang lebih satu kilometer. Jadi hunian juga, dia di situ berdagang warteg, dia juga tidur di situ, bahkan memiliki septic tank yang tinjanya dibuang ke saluran," ungkap Trianggono, Rabu (9/11).
Penertiban dilakukan secara manual menggunakan linggis dan martil. Dikerahkan sebanyak satu unit truk kebersihan dan dua unit truk Satpol PP untuk mengangkut puing pasca penertiban untuk kemudian dibawa ke gudang Kebayoran Lama.
Ia menjelaskan, sejumlah pemilik bangunan lebih banyak dari luar Jakarta. Untuk menjaga agar lokasi ini tidak dibangun kembali, pihaknya meminta agar pengelola gedung di kawasan sekitar memasang pot.
Sementara itu, pihak kelurahan juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan untuk menertibkan parkir liar di lokasi tersebut. Sebanyak 15 motor digembosi dan selanjutnya ditata dengan batas wilayah parkir.
"Parkir liar di situ karena di lingkungan tersebut sedang berlangsung mega proyek, jadi ada pembangunan apartemen. Yang parkir di situ buruh dan karyawan proyek," tandasnya.
Belasan Bangunan Liar di Senayan Dibongkar
Sebanyak 17 bangunan liar di Jalan Senopati Dalam I, Kelurahan Senayan, Kebayoran Baru, ditertibkan Satpol PP, Rabu (9/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
57 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
18 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
18 jam yang lalu