Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 15 reklame di sepanjang Jalan Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban digelar karena belasan reklame itu berada di persil jalan, liar dan habis masa berlaku izinnya.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, penertiban reklame yang melibatkan 14 personel gabungan dari Satpol PP dan kepolisian ini ditertibkan terdiri dari berbagai ukuran.
"Kita tertibkan 15 reklame di dua sisi jalan," katanya, Senin (17/10).
Ia mengungkapkan, sebelum ditertibkan, para pemilik reklame tersebut telah diberikan surat peringatan. Karena tak kunjung dibongkar, 15 reklame di lokasi akhirnya ditertibkan paksa.
"Selanjutnya penertiban reklame di wilayah Kecamatan Tambora akan dilakukan selama dua hari ke depan di 72 titik," tandasnya.
Belasan Reklame di Tambora Ditertibkan
15 reklame di sepanjang Jalan Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban digelar karena belasan reklame itu berada di persil jalan, liar dan habis masa berlaku izinnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 hari yang lalu
Bukan Cuma Bank DKI, Pramono Bakal Rombak Direksi BUMD Lain

2 hari yang lalu
Terungkap! Ini Hasil Audit Forensik Kasus Bank DKI

2 hari yang lalu
Bank DKI Diduga Bobol Rp100 Miliar, Dana Nasabah Aman?
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
