Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 15 reklame di sepanjang Jalan Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban digelar karena belasan reklame itu berada di persil jalan, liar dan habis masa berlaku izinnya.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, penertiban reklame yang melibatkan 14 personel gabungan dari Satpol PP dan kepolisian ini ditertibkan terdiri dari berbagai ukuran.
"Kita tertibkan 15 reklame di dua sisi jalan," katanya, Senin (17/10).
Ia mengungkapkan, sebelum ditertibkan, para pemilik reklame tersebut telah diberikan surat peringatan. Karena tak kunjung dibongkar, 15 reklame di lokasi akhirnya ditertibkan paksa.
"Selanjutnya penertiban reklame di wilayah Kecamatan Tambora akan dilakukan selama dua hari ke depan di 72 titik," tandasnya.
Belasan Reklame di Tambora Ditertibkan
15 reklame di sepanjang Jalan Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan. Penertiban digelar karena belasan reklame itu berada di persil jalan, liar dan habis masa berlaku izinnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium