Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan bila manajemen Diskotek Milles's mau menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan diskotek tersebut.
"Kalau tuntut ya tuntut saja. Nanti kan tunggu di pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Ahok mengatakan, Jakarta sudah seperti sarang narkoba, oleh karena itu pemerintah akan tegas untuk membuat aturan supaya tidak semakin bertambah parah.
Oleh karena itu, sanksi bagi diskotek tidak hanya diberikan ketika ada transaksi narkoba di dalam diskotek, juga ketika ada pengunjung yang membawa narkoba ke dalam diskotek.
Ahok menilai, bahwa seharusnya manajemen diskotek menggeledah pengunjung yang datang dan memastikan tidak ada narkoba yang masuk ke dalam diskotek.
"Kalau enggak laku, ya sudah. Berarti memang lakunya gara-gara narkoba dong. Berarti orang bukan mau ke diskotek tapi mau pakai narkoba numpang di diskotek, " ujar Ahok.
Penutupan Diskotek Mille's itu dipicu penangkapan oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di tempat itu pada Sabtu (8/10/2016) lalu.