Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menutup Miles International Executive Club, yang terletak di Kawasan Mangga Besar, karena sudah pernah mendapatkan peringatan atas kasus narkoba sebelumnya.
Catur Laswanto Kepala Dinas Pariwisata dan Kebuyaan Provinsi DKI Jakarta menegaskan keseriusan penanganan peredaran narkoba di DKI sudah mutlak karena kedapatan dua kali kasus narkoba sehingga akan ditutup.
"Saat ini masih kita proses (penutupannya). Ditolak nggak ditolak, tetap harus kita tutup secepatnya," tegasnya, Selasa (11/10/2016).
Apalagi, pihaknya telah memberikan surat peringatan yang tegas saat ada operasi gabungan di Miles pada 30 Mei 2016 dan kala itu ditemukan kasus narkoba di sana.
"Disktotek Miles, akhir Mei sudah ada kasus peredaran narkoba. Saat itu, kami sudah memberikan surat peringatan kepada mereka, agar ikut bersama-sama menjaga jangan sampai dijadikan tempat beredarnya narkoba," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa sangat konsen dengan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam. "Diskotek kan untuk tempat hiburan. Aturan gubernur jelas, kedapatan peredaran narkoba dua kali, langsung ditutup," jelasnya.
Namun ternyata, meskipun sudah dilakukan peringatan keras pada Mei lalu tersebut, kejadian peredaran narkoba kembali terjadi di Miles. "Kita mengingatkan kalau masih ada pelanggaran terbukti pemakaian dan penggunaan narkoba, akan langsung ditutup, jadi tidak ada alasan lain," ujarnya.