Bisnis.com, JAKARTA - Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.
Camat Cengkareng, Mas’ud Efendi mengatakan, sebanyak 12 lapak PKL ini beroperasi di jalur hijau dan saluran air seputar kawasan RSUD Cengkareng. Oleh sebab itu, petugas gabungan Satpol PP, PPSU,TNI dan Polisi melakukan penertiban.
“Untuk itu dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum, keberadaan lapak PKL, pos-pos, gerobak kami tertibkan,” ujar Mas’ud, Jumat (7/10).
Selama ini diakui, Mas’ud demi tercipta lingkungan yang bersih kawasan rumah sakit, pihaknya selalu berjaga agar steril dari PKL dan bangunan liar.
Namun, kurangnya kesadaran masyarakat dan PKL untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan tertata rapi membuat ada saja yang nekat berjualan di jalur hijau.
Nekat Jualan di Jalur Hijau, Belasan Lapak PKL di Cengkareng Dibongkar
Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong’s Bet on Big Banks Pays Off
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Jurus Pramono Atasi Macet "Horor" di Jalur TB Simatupang Jaksel

9 jam yang lalu
Ramalan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya pada Hari Ini Rabu (20/8)

9 jam yang lalu
Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Apartemen City Park

13 jam yang lalu
Kebakaran Apartemen City Park Jakbar Disulut Kebocoran Gas

14 jam yang lalu