Bisnis.com, JAKARTA - Belasan gubuk liar yang berada disisi Kali Ciliwung Jalan Diponegoro, RT 09/02, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas. Penertiban gubuk ini dilakukan gubuk berada di bantaran Kali Ciliwung.
Camat Menteng Dedi Arif Darsono mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga kami bongkar paksa dan gubuk tersebut sudah berdiri puluhan tahun.
"Ada 11 gubuk liar dan dua gerobak yang kami tertibkan. Gerobak langsung di bawa ke gudang Satpol PP di Cakung," kata Dedi, di lokasi, Kamis (6/10).
Dikatakan Dedi, gubuk tersebut dijadikan tempat tinggal dan tidak ada tempat relokasi. Dalam penertiban pihaknya mengerahkan 100 personel gabungan dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Kebersihan, TNI dan Polri.
"Sebenarnya mereka ini punya rumah di Klender. Tapi karena berjualan di kawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) makanya di sini," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Pegangsaan, Suprayogi mengatakan, untuk mencegah gubuk liar kembali lokasi tersebut, pihak dari Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat akan dilakukan ditanam tanaman.
"Selanjutnya lokasi itu akan dijadikan taman dikembalikan jadi hijau," tandasnya.
11 Gubuk Liar di Menteng Dibongkar Petugas
Belasan gubuk liar yang berada disisi Kali Ciliwung Jalan Diponegoro, RT 09/02, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas. Penertiban gubuk ini dilakukan gubuk berada di bantaran Kali Ciliwung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
51 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
18 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Siap Terapkan Kenaikan PPN 12% Tahun Depan
18 jam yang lalu