Bisnis.com, JAKARTA - Periode April-September 2016, sebanyak 138 reklame ditertibkan di Kembangan, Jakarta Barat. Dari total jumlah itu, 73 reklame diantaranya karena habis masa berlakunya.
Kepala Satuan Pelaksana Pendataan dan Penilaian Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kembangan, Sukirman mengatakan, penertiban reklame di wilayah Kecamatan Kembangan dilakukan mulai bulan April 2016 dengan jumlah sebanyak 65 reklame.
"Total dari April hingga September 2016 sebanyak 138 reklame kami tertibkan di wilayah Kecamatan Kembangan," ujar Sukirman, Kamis (6/10).
Dijelaskan Sukirman, ditertibkannya reklame itu, rinciannya sebanyak 73 habis masa berlakunya sisanya sebanyak 65 tidak bayar pajak dan berada di persil jalan.
"Dan sesuai aturan sebelum ditertibkan kami sudah berikan surat peringatakan pada pemilik reklame. Tapi, tak kunjung dibongkar, hingga kami tertibkan," tandasnya Sukirman.
Periode April-September, Ratusan Reklame Ditertibkan di Kembangan
Periode April-September 2016, sebanyak 138 reklame ditertibkan di Kembangan, Jakarta Barat. Dari total jumlah itu, 73 reklame diantaranya karena habis masa berlakunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 hari yang lalu
Bukan Cuma Bank DKI, Pramono Bakal Rombak Direksi BUMD Lain

2 hari yang lalu
Terungkap! Ini Hasil Audit Forensik Kasus Bank DKI

2 hari yang lalu
Bank DKI Diduga Bobol Rp100 Miliar, Dana Nasabah Aman?
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
