Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Kecamatan Cempaka Putih menggelar razia juru parkir (jukir) liar yang kerap beraksi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak enam juru parkir liar diamankan petugas.
Wakil Camat Cempaka Putih, Benard Tambunan mengatakan, penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Letjen Suprapto, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Pramuka. Lokasi-lokasi itu merupakan kawasan yang kerap dilaporkan masyarakat marak jukir liar.
"Ada enam jukir liar yang kami amankan, tiga orang di Jalan Ahmad Yani, dua di Jalan Pramuka dan satu di Jalan Suprapto. Keberadaan mereka meresahkan warga," katanya, Selasa (4/10).
Menurut Benard, untuk mengantisipasi jukir kembali beroperasi, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan. Dalam razia ini, pihaknya mengerahkan 40 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, TNI dan Polri.
"Keenam jukir liar dibawa ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.
Jukir Liar di Cempaka Putih Kena Razia
Jajaran Kecamatan Cempaka Putih menggelar razia juru parkir (jukir) liar yang kerap beraksi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak enam juru parkir liar diamankan petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium