Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan lapak liar di atas saluran air sepanjang Jalan Tambora VI, RT 04 dan 05, RW 01, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ditertibkan.
Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 20 lapak liar. Selama ini petugas kesulitan membersihkan saluran karena tertutup bangunan.
"Kami kerahkan untuk melakukan pembersihan saluran dengan menguras lumpur pada saluran air tersebut hingga saat hujan saluran dapat menampung air lebih banyak dan airnya juga mengalir dengan lancar," ucap Joko, Rabu (21/9).
Joko menjelaskan, selama ini lapak liar dijadikan tempat usaha besi dan kayu bekas bongkaran bangunan. Kondisi ini membuat kawasan itu kumuh. Penertiban juga sesuai Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
"Penertiban kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran untuk terciptakan lingkungan yang bersih dan tertata rapi," tandasnya.
Penertibkan melibatkan sebanyak 100 petugas gabungan Satpol PP, PPSU, PHL Sudin Kebersihan, PHL Tata Air, TNI dan Polisi.
Berdiri di Atas Saluran Air, Puluhan Lapak Liar di Tambora Dibongkar
Puluhan lapak liar di atas saluran air sepanjang Jalan Tambora VI, RT 04 dan 05, RW 01, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 jam yang lalu
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ini Ketentuannya
2 hari yang lalu