Bisnis.com, JAKARTA - PT Intiland Development Tbk. (DIDL) menyatakan masih akan menanti kebijakan konkret dari pemerintah setelah sejumlah pejabat publik mensinyalir aktivitas reklamasi di teluk Jakarta dapat dilanjutkan.
Direktur Pengelolaan Investasi dan Modal DIDL Archied Noto Pradono mengatakan, hingga saat ini DILD belum mengambil sikap terkait wacana kelanjutan reklamasi. DILD akan menunggu kepastian dan kejelasan sikap regulator terkait proyek reklamasi sebelum memutuskan untuk melanjutkan proyek mereka.
“Kita belum menyikapi apa-apa. Kita tunggu saja, lihat hasilnya dan konkretnya akan seperti apa,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (18/9/2016).
Archied enggan mengomentari lebih jauh terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengantisipasi sanksi administratif paksaan dari pemerintah. Saat ini, DILD melalui anak usahanya PT Taman Harapan Indah menjadi salah satu pengembang yang mendapat izin reklamasi teluk Jakarta, yakni Pulau H seluas 63 hektar di utara Pantai Mutiara.