Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 50 bangunan liar di Kolong Tol Sedyatmo, tepatnya di depan eks Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, ditertibkan puluhan petugas, Rabu (14/9).
Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, bangunan semi permanen itu dijadikan tempat tinggal. Penghuninya berasal dari luar daerah dan warga eks Kalijodo.
Ditambahkan Andri, pihaknya langsung mengeksekusi puluhan bangunan liar itu tanpa dilayangkan surat peringatan terlebih dahulu. Pasalnya, pihak Kecamatan Penjaringan sudah berulang kali menertibkan keberadaan bangunan liar di bawah kolong tol itu.
"Kebanyakan warga pendatang. Penertiban dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat, Satpol 75 ditambah petugas PPSU 40," ungkap Andri.
Pasca penertiban, pihaknya bersama dengan personel kepolisian akan menghalau supaya lahan ini tidak kembali diduduki warga.
"Kita lakukan patroli rutin berkoordinasi dengan Kapospol Teluk Intan," tandas Andri.
50 Bangunan Liar di Kolong Tol Sedyatmo Dibongkar
Sebanyak 50 bangunan liar di Kolong Tol Sedyatmo, tepatnya di depan eks Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, ditertibkan puluhan petugas, Rabu (14/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
20 jam yang lalu