Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 50 bangunan liar di Kolong Tol Sedyatmo, tepatnya di depan eks Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, ditertibkan puluhan petugas, Rabu (14/9).
Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, bangunan semi permanen itu dijadikan tempat tinggal. Penghuninya berasal dari luar daerah dan warga eks Kalijodo.
Ditambahkan Andri, pihaknya langsung mengeksekusi puluhan bangunan liar itu tanpa dilayangkan surat peringatan terlebih dahulu. Pasalnya, pihak Kecamatan Penjaringan sudah berulang kali menertibkan keberadaan bangunan liar di bawah kolong tol itu.
"Kebanyakan warga pendatang. Penertiban dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat, Satpol 75 ditambah petugas PPSU 40," ungkap Andri.
Pasca penertiban, pihaknya bersama dengan personel kepolisian akan menghalau supaya lahan ini tidak kembali diduduki warga.
"Kita lakukan patroli rutin berkoordinasi dengan Kapospol Teluk Intan," tandas Andri.
50 Bangunan Liar di Kolong Tol Sedyatmo Dibongkar
Sebanyak 50 bangunan liar di Kolong Tol Sedyatmo, tepatnya di depan eks Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, ditertibkan puluhan petugas, Rabu (14/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

11 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Acquires Millions of Bank Danamon Shares in 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Bukan Cuma Bank DKI, Pramono Bakal Rombak Direksi BUMD Lain

1 hari yang lalu
Terungkap! Ini Hasil Audit Forensik Kasus Bank DKI

1 hari yang lalu
Bank DKI Diduga Bobol Rp100 Miliar, Dana Nasabah Aman?

2 hari yang lalu
Simak Cara Kerja Sistem Pajak Online Jakarta
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
