Bisnis.com, JAKARTA - Izin enam apotek rakyat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, akhirnya dicabut. Seluruh obat-obatan yang dimiliki langsung disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polisi.
"Seluruh barang dagangan mereka sudah kita amankan. Apoteknya ditutup dan otomatis tidak boleh jualan lagi. Mereka harus mengajukan izin baru lagi dan buka di tempat lain," kata Widya Astuti, Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM DKI Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut Widya, pemilik pun tidak boleh lagi berjualan di Pasar Pramuka. Sebab sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, pedagang yang merugikan konsumen dilarang untuk berusaha lagi di pasar tersebut.
Apotek yang dicabut izin usahanya yakni Apotek Fauzi Farma, Sinar Sehat 1 dan 2, paris, Rezeki dan Apotek Rakyat Mamar Guci.
"Ini sebagai contoh bagi pedagang lain jika memang mau bermain nakal. Kita akan berikan tindakan tegas," tandasnya.
Izin Enam Apotek di Pasar Pramuka Dicabut, Ini Daftarnya
Izin enam apotek rakyat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, akhirnya dicabut. Seluruh obat-obatan yang dimiliki langsung disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
Normalisasi Sungai Ciliwung Dimulai Awal Juni 2025

1 hari yang lalu
Pramono Batalkan Program Sarapan Gratis usai Bertemu Kepala BGN
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
