Bisnis.com, JAKARTA - 65 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Buaran, RW 07, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ditertibkan.
Lurah Penggilingan, Usdiyati mengatakan, sebelum ditertibkan, para pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan (SP). Karena tidak diindahkan, bangunan itu akhirnya dibongkar paksa hari ini.
"Kita kerahkan 120 petugas gabungan dan satu alat berat," katanya, Selasa (30/8).
Ia mengatakan, bangunan liar di lokasi selama ini telah berdiri sejak 10 tahun lalu. Setelah ditertibkan, lahan yang semula diduduki bangunan, akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai saluran.
"Tidak ada ganti rugi atau relokasi ke rusun bagi pemilik bangunan," tandasnya.
Puluhan Bangunan Liar di Kali Buaran Dibongkar
65 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Buaran, RW 07, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
35 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
35 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
19 jam yang lalu