Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan dan minuman di Jalan Kebon Jeruk Raya, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditertibkan.
Wakil Camat Kebon Jeruk, Risan Muhtar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang jalan itu dilakukan sebanyak 15 personel. Ini merupakan upaya penegakan Perda No 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum. Bahkan warga juga sudah melaporkan ke aplikasi Qlue.
"Penertiban kami lakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum dan wujud respons laporan masyarakat," ujar Risan, Jumat (26/8).
Dijelaskan Risan, selama ini pihaknya sudah berusaha menjaga sepanjang Jalan Kebon Jeruk Raya dari PKL yang umumnya menggunakan gerobak permanen.
"Namun, pasca-penertiban, tak lama para PKL yang sudah sering ditertibkan kembali lagi berjualan di pedestrian sepanjang jalan tersebut hingga saat ini kembali kami tertibkan," tandas Risan.
10 Lapak PKL di Jalan Kebon Jeruk Raya Ditertibkan
Sebanyak 10 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan dan minuman di Jalan Kebon Jeruk Raya, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditertibkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong’s Bet on Big Banks Pays Off
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Jurus Pramono Atasi Macet "Horor" di Jalur TB Simatupang Jaksel

9 jam yang lalu
Ramalan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya pada Hari Ini Rabu (20/8)

9 jam yang lalu
Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran di Apartemen City Park

13 jam yang lalu
Kebakaran Apartemen City Park Jakbar Disulut Kebocoran Gas

14 jam yang lalu