Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi segera menghentikan penertiban permukiman warga di RW 02, Mangga Besar, Taman Sari.
"Penertiban itu permintaan dari pengembang. Warga sudah berpuluh tahun di sana. Wali kota jangan jadi centengnya pengembang. Harus pro rakyat," katanya, di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Selasa (23/8).
Prasetyo mengaku prihatin dengan perlakuan petugas Satpol PP yang mengintimidasi warga di wilayah tersebut. Hal itu tidak mencerminkan sikap pemerintah daerah.
"Wali kota itu birokrat. Jangan ikut politik-politikan. Itu tugas saya dan anggota dewan lainnya," cetusnya.
Ia meminta Anas Effendi sebagai pemimpin wilayah bisa bersikap layaknya pemimpin. Masyarakat sudah selayaknya diperlakukan baik dalam kehidupannya.
Ketua DPRD DKI Minta Wali Kota Jangan Jadi Centeng Pengembang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi segera menghentikan penertiban permukiman warga di RW 02, Mangga Besar, Taman Sari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta!
20 jam yang lalu