Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung membentuk Tim Panel Ahli Independen, dengan tugas merumuskan rekomendasi Strategi Penanganan Teluk Jakarta berdasarkan pendekatan keilmuan multidisiplin kepada pemerintah.
"Tim ahli ini bertugas selama tiga bulan penuh, hinggaAgustus ini. Persisnya sampai tim ini bisa menghasilkan rumusan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo," kata Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung, Ridwan Djamaludin, kepada pers di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Rekomendasi itu diharapkan sudah bisa dipublikasikan pada Agustus 2016. Pada sisi lain, reklamasi dan pembangunan pulau-pulau buatan terlanjur sudah dilakukan oleh pengembang-pengembang besar nasional atas ijin kepala daerah DKI Jakarta, sampai akhirnya ditetapkan penghentian penimbunan laut untuk membangun Pulau G.
Djamaludin mengatakan, selama ini proses pembangunan di pantai utara Jakarta dan Teluk Jakarta selalu diwarnai pro dan kontra dan kontroversi itu tak dapat dihindari; baik dari sisi pemerintah, masyarakat, LSM maupun swasta.
Hal itu disebabkan setiap pemangku kepentingan selalu membawa kepentingan yang ingin diwujudkan, baik antara pemerintah pusat dan pemda, pemerintah dan masyarakat serta pemangku lainnya.
Dikatakan, IA-ITB ingin pemerintah memiliki Strategi Pengelolaan Teluk Jakarta berdasarkan aspek teknokratis yang mengedepankan keilmuan, dengan dasar pengelolaan berkelanjutan, aman, berketahanan, produktif, dan berkeadilan antara semua aspek kehidupan dan pemangku kepentingan.
Tim itu, tambah Djamaludin, terdiri dari tujuh orang pakar di bidang terkait, seperti tata ruang, lingkungan, transportasi, geologi, oseanografi, citra satelit, kemaritiman, dan bidang hukum.
Juru bicara tim panel ahli yang ditunjuk, Bernardus Djonoputro, mengatakan, langkah awal yang dikerjakan tim tersebut, antara lain, melakukan pemetaan, menghimpun data permasalahan dan teknis, serta melibatkan para stake holder yang terkait melalui rangkaian Grup Forum Diskusi dan lokakarya.
"Penekanan dari rekomendasi IA-ITB diharapkan dapat mengurangi dan mengantisipasi dampak sistemik terhadap kepastian hukum, kepastian usaha, kepastian hak hidup warga dan perlindungan lingkungan hidup," ujar Djonoputro.
Karena saat ini ada 30 proyek serupa di pesisir banyak daerah, siap untuk mengikuti preseden penanganan Teluk Jakarta. IA-ITB berharap pembangunan Pantai Utara Jakarta dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak kualitas lingkungan, sosial (masyarakat pesisir), dan sesuai undang-undang berlaku.