Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta mengatakan keputusan Tim Gabungan membatalkan reklamasi Pulau G akan berdampak besar bagi Pemprov DKI Jakarta.
Dia justru takut pengembang pulau G, yaitu PT Muara Wisesa Samudra (anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk.) menempuh jalur hukum untuk meminta kepastian.
"Saya takutnya mereka malah gugat Pemprov DKI. Pasti rentan digugat [ke pengadilan ini]. Karena dasarnya gak fair, gak fair," ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (1/7/2016).
Ahok justru mempertanyakan mengapa Tim Gabungan yang dipimpin oleh Menko Maritim Rizal Ramli hanya membatalkan reklamasi Pulau G. Padahal, menurutnya, reklamasi pulau C dan D justu lebih parah.
"Kalau dia bilang alasan lingkungan hidup, ya pulau C dan D juga dong. Yang sampai digabungin kan dua pulau itu. Pulau G justru paling baik," katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa keputusan reklamasi ada di tangan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, beleid dasar yang digunakan Pemprov DKI adalah Keppres No 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Saya tunggu keputusan Pak Jokowi saja deh. Biar dia yang memutuskan nasip reklamasi," imbuhnya.
Pemerintah Pusat Batalkan Reklamasi Pulau G, Ahok Takut Digugat Pengembang
Gubernur DKI Jakarta mengatakan keputusan Tim Gabungan membatalkan reklamasi Pulau G akan berdampak besar bagi Pemprov DKI Jakarta.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Prakiraan BMKG: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Sepekan ke Depan
2 hari yang lalu