Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek diamankan dari warung di Kampung Cipondoh RT 10/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/6).
"Total sebanyak 135 botol miras disita dari warung Nursiah Sitompul," ujar Alex Munadi, Kasatgaspol PP Kecamatan Kalideres, Jumat (10/6).
Ia mengatakan, operasi miras yang digelar guna menindaklanjuti aspirasi warga terkait keberadaan warung yang menjual miras tanpa mengantongi izin.
"Razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras, sehingga umat muslim dapat lebih khusyuk menjalani ibadah di bulan Ramadan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selain menyita ratusan botol miras, pemilik toko juga menandatangani surat pernyataan tidak menjual miras lagi.
"Kalau setelah ini masih nekat jualan, warungnya akan disegel atau ditertibkan alias dibongkar," tandasnya.
Razia Miras di Jakbar Amankan Ratusan Botol
Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek diamankan dari warung di Kampung Cipondoh RT 10/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 Agt 2025 | 16:26 WIB
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB