Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek diamankan dari warung di Kampung Cipondoh RT 10/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/6).
"Total sebanyak 135 botol miras disita dari warung Nursiah Sitompul," ujar Alex Munadi, Kasatgaspol PP Kecamatan Kalideres, Jumat (10/6).
Ia mengatakan, operasi miras yang digelar guna menindaklanjuti aspirasi warga terkait keberadaan warung yang menjual miras tanpa mengantongi izin.
"Razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras, sehingga umat muslim dapat lebih khusyuk menjalani ibadah di bulan Ramadan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selain menyita ratusan botol miras, pemilik toko juga menandatangani surat pernyataan tidak menjual miras lagi.
"Kalau setelah ini masih nekat jualan, warungnya akan disegel atau ditertibkan alias dibongkar," tandasnya.
Razia Miras di Jakbar Amankan Ratusan Botol
Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek diamankan dari warung di Kampung Cipondoh RT 10/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

11 jam yang lalu
Hati-hati RI Ekspor Beras ke Malaysia

18 jam yang lalu
Indomaret (DNET) and Alfamart (AMRT) Thrive as Rivals Struggle
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Ini 5 Taman Kota Jakarta yang Buka 24 Jam di Menteng hingga Jaksel

1 hari yang lalu
Cegah Tawuran Jakarta, Pramono Mau Siapkan Lapangan Kerja

2 hari yang lalu
Strategi Pelindo Cegah Horor Macet Tanjung Priok Terulang

2 hari yang lalu
Ambisi Integrasikan Jabodetabek Lewat Transjakarta

2 hari yang lalu
Pramono Mulai Bahas Izin IPO Bank DKI bersama OJK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
