Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan pelayanan publik yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja untuk Pemprov DKI tetap maksimal pada saat bulan puasa.
"Pelayanan berjalan seperti biasa, walaupun PNS pulang lebih awal ya. Ga ada yang terganggu atau layanan dihapuskan pas puasa," ujarnya, Jumat (3/6/2016).
Mantan Wali Kota Blitar tersebut meminta aturan PNS pulang lebih awal, yaitu pukul 14.00 wib saat bulan Ramadan tidak dipandang ke arah yang negatif oleh masyarakat.
"Iya dong ya. Aturan itu bentuk perhatian Pak Basuki kepada yang sedang menjalankan puasa, supaya bisa menjalankan ibadah puasanya secara penuh. Biar jalanan gak terlalu macet juga," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1348 tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 Hijriah.
Aturan tersebut menyebutkan semua PNS Pemprov DKI pulang lebih awal, yaitu pukul 14.00 wib alias lebih cepat 2 jam dari jam biasa 16.00 wib.
Namun, aturan itu tidak berlaku untuk Guru dan penjaga sekolah karena peraturannya diatur tersendiri oleh Dinas Pendidikan DKI.
Bulan Puasa, Djarot Pastikan Pelayanan PNS Berjalan Normal
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan pelayanan publik yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja untuk Pemprov DKI tetap maksimal pada saat bulan puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Saeno
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu