Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Asal Ikut Aturan, Tempat Hiburan Boleh Buka Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tempat hiburan di DKI Jakarta tetap diberikan kesempatan untuk beroperasi di bulan Ramadan asal tetap mengikuti aturan.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan  tempat hiburan di DKI Jakarta tetap diberikan kesempatan untuk beroperasi di bulan Ramadan asal tetap mengikuti aturan.

Pasalnya tambah Ahok, masih banyak pekerja yang membutuhkan penghasilan di tempat tersebut  untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

"Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh, dan mau lebaran juga," tutur Ahok di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Ia menyatakan pemprov  tidak dapat asal-asalan mengubah aturan izin operasi tempat hiburan. Sudah ada aturan khusus yang mengatur terkait jam operasional tempat hiburan saat bulan Ramadan.

Hal tersebut sudah sesui dengan  Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Kepgub DKI Jakarta No 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta, sehari sebelum Ramadan tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi.

"Sama seperti tahun lalu saja. Sudah tidak ada yang diubah seperti tahun lalu. Satu hari sebelum harus tutup, tetapi selama bulan Ramadan ada jamnya," ucap Ahok.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper