Bisnis.com, JAKARTA - Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta masih akan memperbolehkan pool bus untuk diginakan senagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang, selain di Terminal Pulogebang.
Andri Yansyah Kadishubtrans DKI Jakarta mengatakan untuk sejumlah perusahaan otobus yang selama ini juga memanfaatkan lokasi pool atau garasi busnya sebagai tempat jual beli tiket dan lokasi menaikturunkan penumpang, masih diberikan kesempatan melayani penumpang dan tidak ditertibkan.
"Memang ada sekitar 11 pool bus yang ada izinnya untuk menaikturunkan penumpang. Keberadaan mereka ini akan berguna sebagai terminal bantuan. Selain itu akan ditertibkan dan semua harus lewat Terminal Pulogebang," ujarnya, Selasa (31/5/2016).
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban puluhan terminal bayangan yang selama ini beroperasi ilegal di sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta, mulai awal Juni 2016.
Penertiban dilakukan untuk mengurai sejumlah lokasi yang selama ini turut menyumbang terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, sehingga membantu kelancaran arus lalu lintas menjelang arus mudik lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa alasan penertiban terminal bayangan juga demi mendukung kelancaran persiapan pemindahan sejumlah perusahaan otobus antar kota antar provinsi dari semula berhenti dan berangkat dari Terminal Pulogadung berpindah ke Terminal Pulogebang.
"Ini sekarang kan lagi proses pemindahan bus-bus yang selama ini berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Pulogadung, harus pindah di Pulogebang, utamanya jurusan Jateng dan Jatim. Maka, salah satu hal yang harus dilakukan adalah penertiban terminal bayangan," ujarnya, Selasa (31/5) Sore.
Andri mengatakan bahwa dengan penertiban terminal bayangan tersebut diharapkan dapat menjaga kelangsung bisnis para perusahaan otobus yang membuka agen penjualan tiket di Terminal Pulogebang, sehingga tidak tergerus oleh keberadaan agen tiket ilegal yang juga sering bertransformasi sebagai lokasi terminal bayangan.
"Kalau para PO (perusahaan otobus) yang sudah bersedia pindah dari Pulogadung ke Pulogebang, tetapi keberadaan terminal bayangan tidak ditertibkan, ya percuma juga kan," ujarnya.
Andri mengatakan ada sekitar 36 titik terminal bayangan yang dimanfaatkan oleh sekitar 70 perusahaan otobus yang tersebar di 5 wilayah kota di DKI Jakarta.
"Ada puluhan titik yang akan ditertibtkan. Selama ini kan banyak lokasi agen tiket di beberapa ruas jalan di Jakarta, sering bertransformasi menjadi terminal banyangan, nah agen agen ini juga akan kita tertibkan izinnya," ujarnya.
Penertiban Terminal Bayangan, Pool Bus Bisa Jadi Terminal Bantuan
Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta masih akan memperbolehkan pool bus untuk diginakan senagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang, selain di Terminal Pulogebang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Ady Sukarno
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 menit yang lalu