Bisnis.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi ini untuk menekan angka kriminal yang disebabkan salah satunya minuman keras. Sebab ini juga menjelang bulan Ramadan.
"Ada 191 botol miras yang kami sita dari lima pedagang, di lima lokasi di Jakarta Pusat," kata Suyatno, Kamis (26/5).
Kelima lokasi itu, dikatakan Suyatno yakni, Jalan Wahid Hasyim, tepatnya didepan Hotel Ibis, Menteng, Jalan Kebon Sirih, Jalan Sunda, Jalan Petamburan, Tanah Abang dan Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih.
"Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.
Operasi Cipta Kondisi: 191 Miras Disita di Jakpus
Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 Agt 2025 | 16:26 WIB
HUT-80 Republik Indonesia, BSI Sediakan Musala di Area Pesta Rakyat

17 Agt 2025 | 12:45 WIB
Rayakan HUT ke-80 RI, Jakarta Aquarium Safari Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Air

17 Agt 2025 | 11:36 WIB
Upacara Kemerdekaan 17 Agustus, Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

17 Agt 2025 | 10:16 WIB