Bisnis.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi ini untuk menekan angka kriminal yang disebabkan salah satunya minuman keras. Sebab ini juga menjelang bulan Ramadan.
"Ada 191 botol miras yang kami sita dari lima pedagang, di lima lokasi di Jakarta Pusat," kata Suyatno, Kamis (26/5).
Kelima lokasi itu, dikatakan Suyatno yakni, Jalan Wahid Hasyim, tepatnya didepan Hotel Ibis, Menteng, Jalan Kebon Sirih, Jalan Sunda, Jalan Petamburan, Tanah Abang dan Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih.
"Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.
Operasi Cipta Kondisi: 191 Miras Disita di Jakpus
Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Bisikan Target Saham PGEO & MEDC Usai Bayar Dividen 2025

1 jam yang lalu
Kupon sampai 10,75%, Obligasi BCA, PLN Cs Jatuh Tempo
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 jam yang lalu
Pramono Klaim Pembukaan Transjabodetabek Turunkan Kemacetan Jakarta

20 jam yang lalu
OPINI: Jakarta Kunci Sukses Pemutakhiran Data
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
