Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Cipta Kondisi: 191 Miras Disita di Jakpus

Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi ini untuk menekan angka kriminal yang disebabkan salah satunya minuman keras. Sebab ini juga menjelang bulan Ramadan.

"Ada 191 botol miras yang kami sita dari lima pedagang, di lima lokasi di Jakarta Pusat," kata Suyatno, Kamis (26/5).

Kelima lokasi itu, dikatakan Suyatno yakni, Jalan Wahid Hasyim, tepatnya didepan Hotel Ibis, Menteng, Jalan Kebon Sirih, Jalan Sunda, Jalan Petamburan, Tanah Abang dan Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih.

"Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper