Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping saat bulan Ramadan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, ormas hanya berhak memberikan informasi bukan menindak.
"Sehingga kalau mereka (ormas) melakukan itu kita akan tindak. Boleh ormas itu bertindak, tapi berikan infomasi kepada Polri, Polri yang menindak. Kita siap menampung," tegas Irjen Pol Moechgiyarto, Senin (23/5).
Untuk mengantisipasi hal itu, pihakya mengundang pengelola tempat hiburan malam dan ormas untuk menyamakan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita akan jelaskan kepada mereka nantinya supaya tujuan dari bulan suci Ramadan tercapai dengan baik dan ibadah masyarakat juga berjalan dengan khusyuk. Kita akan samakan pesepsi," tandasnya.
Saat ini, sambung Moechgiyarto, pihaknya tengah menunggu diterbitkannya peraturan terkait operasionalisasi tempat hiburan malam yang dibuat Pemprov DKI.
Bulan Ramadan: Polisi Akan Tindak Tegas Ormas yang Melakukan Sweeping
Polda Metro Jaya akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping saat bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 hari yang lalu
JICT Perkuat Kehadirannya di Komunitas Pesisir Jakut
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
