Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan bahwa kelanjutan dari proyek reklamasi menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Pemprov menunggu keputusan dari lingkungan hidup, saya laporkan sudah pengembang sudah kirim surat untuk berhenti sementara," kata Kepala Daerah yang kerap di sapa Ahok di Pulau C-D Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu ( 4/5/2016).
Kunjungan di pulau reklamasi tersebut Ahok datang bersama bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kemaritiman Susi Pudjiastuti.
Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa maksud peninjauan tersebut guna melakukan pemantauan secara langsung terhadap mega proyek reklamasi.
"Kita akan melihat penyimpangan dari analisis dampak lingkungan (amdal) untuk dibuat BAP," kata Ahok
Selanjutnya penyelidikan tersebut dapat menjadi acuan untuk memperbaiki Amdal.
Pasalnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa Reklamasi Pulau C dan D ditemukan banyak persoalan dampak lingkungan yang harus dikoreksi.
"Kriteria analisis, di sini sitiasi lapangan tidak di kaji dengan baik," terang Siti.