Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli melakukan peninjauan di Pulau Reklamasi C dan D bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Reklamasi di seluruh dunia adalah hal yang biasa, tetapi ada risiko. Risiko terhadap lingkungan hidup. Risiko terhadap banjir. Risiko terhadap lalu lintas laut dan lainnya," ungkap Rizal Ramli di Pulau D, kawasan Reklamasi PT Kapuk Naga Indah, Rabu (4/5/2016).
Oleh karena itu Rizal mengimbau kepada pengembang reklamasi untuk mematuhi hasil kajian rencana tata ruang harus disusun dengan matang. Rizal menegaskan bahwa reklamasi terkait dengan tiga kepentingan yang terlibat. Satu, kepentingan negara ingin dampak lingkungan sekecil mungkin. Kedua, dampak lingkungan dikurangi, dan yang ketiga juga aspek pendapatan negara.
"Oleh sebab itu sesuai pernyataan Pak Presiden, tidak baik jika reklamasi ini di drive oleh swasta. Bikin peta sendiri, rancangan yang ada di luar rancangan dan sebagainya. Tugas kami bagaimana ketiga kepentingan itu bisa dioptimalkan," tegas Rizal.
Rizal menekankan terkait megaproyek Reklamasi 17 Pulau, negara yang menentukan apa aturan-aturan, undang-undang, dan semua aspek teknis pelaksanaan.
"Kalau tidak begitu, mau jadi apa negara kita, semua diatur oleh swasta. Ya swasta yang buat peraturan sendiri yang bisa seenak-enaknya. Kita yang tentukan aturannya," sambung Rizal.
Rizal menjanjikan dalam waktu dekat Kementerian LHK akan mengeluarkan hasil kajian Pulau C dan Pulau D.
"Nanti tinggal pengembang mau manut atau tidak," ungkapnya.